Wednesday, June 6, 2007

Kantor Perwakilan IDB Indonesia Ditingkatkan

JAKARTA -- Islamic Development Bank (IDB) berencana memperluas mandat kantor perwakilannya di Indonesia dalam waktu dekat. Perluasan mandat tersebut memungkinkan kantor perwakilan IDB Indonesia melakukan persetujuan teknis atas sejumlah proyek yang telah disetujui IDB pusat di Jeddah.

Dengan demikian, pelaksanaan berbagai proyek pembiayaan syariah IDB bagi pemerintah Indonesia diharapkan tepat waktu. ''Yang dimaksud Pak Burhanuddin (gubernur BI) dalam sidang tahunan bahwa IDB membuka kantor perwakilan adalah peningkatan mandat kantor perwakilan Indonesia,'' kata Kepala Perwakilan IDB Indonesia, Charmedia Tjokrosuwarno, kepada Republika, Ahad (3/6).

Charmeida menyebutkan kantor perwakilan IDB Indonesia saat ini belum memiliki mandat penuh layaknya kantor perwakilan. Kantor tersebut hanya memiliki mandat untuk menjalankan fungsi koordinasi dan komunikasi antara IDB dengan pemerintah Indonesia. Selain itu, kantor tersebut juga hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah yang dibiayai IDB. Selanjutnya, kantor tersebut melaporkan hasil perkembangan dan pengawasan ke IDB pusat.

Sementara itu, lanjut Charmeida, penyetujuan pelaksanaan proyek pada tahapan teknis tetap harus dilaksanakan oleh IDB pusat. Hal ini, katanya, membuat penyelesaian pengerjaan proyek IDB di Indonesia tak tepat waktu.

Karena itu, IDB pusat akan menyerahkan wewenang untuk memberikan persetujuan teknis kepada kantor perwakilan IDB Indonesia. Pemberian kewenangan ini diharapkan mempercepat proses pelaksanaan proyek dan mengurangi risiko keterlambatan. ''Usulan ini sebetulnya datang dari pemerintah Indonesia,'' kata Charmeida.

Charmeida menyebutkan proses pengajuan hingga penyetujuan atas proposal pemerintah Indonesia ke IDB sebetulnya hanya memakan waktu enam hingga 12 bulan. Namun, seringkali proses tersebut memakan waktu bertahun-tahun yang disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah tidak lengkapnya dokumen proposal yang dipersyaratkan. ''Untuk proyek pengembangan infrastruktur UIN Jakarta saja memakan waktu hingga tiga tahun. Proyek ini memakan dana sekitar 20 juta dolar AS,'' katanya.

Akhir bulan lalu, menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dalam pernyataan yang diterima Republika, Jumat (31/5), IDB berkeinginan untuk membuka kantor perwakilan (penuh) di Indonesia dalam waktu dekat. Pembukaan kantor perwakilan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kecepatan peran IDB dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Burhanuddin berharap realisasi perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah bisa dipercepat dengan adanya kantor perwakilan IDB di Indonesia.

Dana Kemiskinan
Lebih jauh, Burhanuddin menyebutkan sidang tahunan ke-32 IDB di Dakar, Senegal, akhir bulan lalu menyepakati sejumlah langkah konkret dalam mendorong pengentasan kemiskinan di negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI). Organisasi ini sepakat adanya penghimpunan dana pengentasan kemiskinan dari negara anggota IDB.

Menurut Burhanuddin, dana pengentasan kemiskinan ini disebut Poverty Alleviation Fund (PAF), yang termasuk dalam program inisiatif pengentasan kemiskinan bernama Millenium Development Goals (MDGs) yang dicetuskan di sidang IDB pada 2005.

Burhanuddin menyebutkan dana terhimpun dalam PAF diestimasi mencapai 1,6 miliar. Di antaranya adalah komitmen dana dari Arab Saudi sebesar satu miliar dolar AS, Kuwait 300 juta dolar AS, Iran 100 juta dolar AS, Pakistan 10 juta dolar AS, dan Malaysia 20 juta dolar AS.

1 comment:

sragen said...

Asslm. berkaiatan dengan Program idb saya selaku alumni ekonomi syariah STAIN SEM Institute Yogyakarta sangat gembira cz it dapat sedikit banyak memberikan pendidikan Akan Urgenya Ekonomi Syariah tatkala diterapkan dalam kehidupan, disamping itu masyarakat akan dapat menilai dan membandingkan bahwa bermuamalah dengan mengununakan prinsip syari'ah lebih beruntung dan berkah. akan tetapi ada ganjalan dibenak saya gimana teknisnya agar masyarakat lapisan bawah Khususnya bisa merasakan program ini secara langsung cz sosialisasi selama ini sangat kurang. Mengenai teknis pengajuan proposal pembiayaan,cakupan dalam bidang usaha apa yang perlu dibiayai,syarat2 pa aja, memasukkan pengajuan pembiayaan dimana, tengang waktu pencairan dana berapa, tengang waktu pengembalian berapa tahun, Nisbahnya berapa/ disepakati dengan pihak kedua langsung or tidak,itu belum pernah tersentuh oleh masyarakat. jadi ini terkesan cuma sebatas wacana aja. Oleh karena itu saya sangat berharap adanya sosialisasi yang gamblang mengenai masalah ini. saya selaku pribadi, merasa butuh akan info tersebut. Oleh karena itu, mohon dengan sanggat ats Informasi yang kita minta tadi. Kalau bisa minta dikirim diemail saya hanan_ansori@yahoo.com.Mga Program ini dapat bermanfa'at bagi Masyarakat lapis bawah yang memang merupakan target utama dari program ini.Jzklh Akhsanal Jaza'